Saat Ini Para Pelaku Bisnis UMKM Sedang Berpacu Mengembangkan Usaha Nya, Makanya LEGALITAS Harus Jelas. Jangan Sampai Ketinggalan!!
Kami buatkan legalitas perusahaan anda!!
Ingin Kembangkan Usaha Dengan Legalitas Yang Jelas ?
Waktunya Bangun Usaha Dengan Izin Perseroan Perseorangan. Para pelaku UMK saat ini sedang berpacu mengembangkan usahanya.
Dengan legalitas PT Perseorangan, pengolahan dan pengembangan bisnis akan menjadi lebih leluasa. Pelaku bisnis akan mendapatkan pengakuan dan kepercayaan yang tinggi dari mitra bisnis dan pelanggan.
Lembaga keuangan juga telah mengakui Legalitas PT Perseorangan, buka rekening perusahaan dan pengajuan kredit menjadi lebih mudah dengan legalitas yang dimiliki.
Jangan Menunggu Lagi..!
Dapatkan perizinan usaha dengan cara mudah dan murah.
Berdasarkan penetapan undang-undang cipta kerja No 11 tahun 2020 yaitu “perseroan yang memenuhi kriteria mikro dan kecil dapat didirikan oleh satu orang.
PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang merangkap pemilik dan pengurus dengan modal usaha maksimal Rp 5 miliar
Perseroan terbatas, yang selanjutnya di sebut perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil Sebagaimana Di atur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil
Kriteria usaha mikro di tentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp. 1 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar. Sementara usaha kecil di tentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp. 1 miliar - Rp. 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 miliar - Rp 15 miliar
Dalam bisnis kepercayaan adalah poin utama. Transaksi bisa berjalan dengan baik karena dasar kepercayaan dari pihak lain.
Sebuah perusahaan yang memiliki legalitas dan badan usaha akan tampak lebih profesional dalam management dan pengembangan.
Para Investor lebih tertarik bekerja sama dengan perusahaan atau badan usaha yang memiliki Legalitas dan Badan Hukum yang jelas.
Dengan mendirikan perseroan perseorangan, para pelaku bisnis dapat menjalankan beberapa sektor bisnis dengan satu legalitas ataupun satu badan usaha.
Dengan legalitas usaha para pelaku bisnis akan lebih leluasa dalam menjalankan bisnisnya. Karena mereka telah mendapatkan perlindungan hukum.
Kredibilitas usaha akan jauh lebih diakui oleh pihak perbankan dalam pemberian kredit ketika sebuah usaha dijalankan dengan legalitas dan badan hukum yang jelas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Legalitas merupakan keadaan sah dan keabsahan atas sebuah perbuatan atau benda yang diakui keberadaannya.
Legalitas perusahaan adalah unsur yang terpenting. Fungsi lain dari Legalitas adalah agar perusahaan atau badan usaha dapat diakui oleh masyarakat.
Legalitas yang dimiliki perusahan atau badan usaha harus sah menurut undang-undang dan peraturan. Perusahaan dilindungi dengan dokumen sah di mata hukum pada pemerintahan.
SK Kementerian Hukum dan Ham berisi Nomor Ahu yang merupakan nomor unik yang mengandung arti pembeda dari setiap perusahaan yang terdaftar
Surat pernyataan berisi nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, penanggung jawab, serta penyataan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
NIB berisi nomor induk berusaha yang merupakan nomor izin dari setiap pelaku usaha yang telah mendaftarkan legalitas perusahaannya
NPWP berfungsi untuk pengurusan pajak perseroan. Mulai dari menghitung, membayar, hingga pelaporan pajak.
Setiap KBLI akan mendapatkani syarat dan periijin khusus guna melengkapi nomor induk berusaha, seperti K3L, SPPL, dan dokumen lainnya.
Setiap PT Perseorangan yang didirikan akan memiliki akses khusus di website resmi kemenkumham. Sebagai bukti keabsahan dokumen pendirian.
Note: ketika harga diskon ini berakhir, maka harga special tidak akan muncul lagi – TANPA PENGECUALIAN!
Dokumen utama yang dibutuhkan dalam pengurusan adalah KTP dan NPWP pendiri. Dimana pendiri akan menjadi penanggung jawab penuh atas perusahaan tersebut.
Kami memberikan waktu pengurusan maksimal 1 hari kerja terhitung dari waktu pengajuan form pendirian. Jika dokumen dan data yang dibutuhkan lengkap, maka proses pengurusan bisa lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.
Pendiri akan mendapatkan seluruh dokumen induk dan dokumen pendukung dalam pendirian perusahaan. Kami juga akan melengkapinya dengan akses langsung ke website ahu dan oss. Kami akan menyerahkan seluruh dokumen dalam bentuk soft file.
Sistem pembayaran dari jasa pengurusan dilakukan setelah proses pengurusan selesai kami kerjakan. Untuk konfirmasi pembayaran kami akan mengirimkan beberapa dokumen sebagai bukti pendirian telah selesai dikerjakan.
Legalitas PT Perseorangan telah diakui pihak perbankan. Telah terbukti banyak mitra bisnis kami yang sudah memiliki rekening perusahaan di berbagai bank. Dengan legalitas yang dimiliki para pelaku bisnis juga dapat mengajukan kredit pinjaman modal guna pengembangan usaha.Berapa lama waktu yang dipelukan dalam pengurusan ? Kami memberikan waktu pengurusan maksimal 1 hari kerja terhitung dari waktu pengajuan form pendirian. Jika dokumen dan data yang dibutuhkan lengkap, maka proses pengurusan bisa lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.Bagaimana proses pembayaran jasa pengurusan ? Sistem pembayaran dari jasa pengurusan dilakukan setelah proses pengurusan selesai kami kerjakan. Untuk konfirmasi pembayaran kami akan mengirimkan beberapa dokumen sebagai bukti pendirian telah selesai dikerjakan.
Layanan jasa yang kami tawarkan bukan bersifat paksaan, keputusan dalam pendirian PT Perseorangan akan menjadi tanggung jawab penuh para pendirinya. Seluruh pendiri PT Perseorangan diharapkan patuh pada aturan-aturan hukum yang berlaku. Seorang yang profesional dalam bisnis akan taat pada hukum dan aturan yang berlaku.
Seluruh Pendiri PT Perseorangan yang menggunakanan jasa kami dalam pembuatan PT Perseorangan wajib melakukan konfirmasi pembayaran setelah proses pengerjaan telah selesai kami kerjakan. Atas Kepercayaan dan Kerjasa Samanya kami ucapatkan terima kasih, Salam Sehat dan Sukses Selalu.
Copyright – Buatizinusaha.com